Manusia dan Keadilan


BAB I
Pendahuluan
A.      Latar Belakang
Manusia adalah makhluk social (zoon politicon) diaman manusia tidak dapat hidup sendiri, membutuhkan bantuan manusia lain untuk melakukan semua kegiatan kehidupan manusia. Oleh karena itu maka manusia akan mengelompok sesuai dengan apa yang mereka butuhkan. Dalam kelompok ini manusia akan menerapkan yang Namanya keadilan kepada sesame manusia
Rumusan Masalah
·         Apa itu manusia?
·         Apa itu Keadilan?
·         Apa hubungan antara kedua hal tersebut?

BAB II
Pembahasan
Definisi Manusia
Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti "manusia yang tahu"), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi yang, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok, dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.
Penggolongan manusia yang paling utama adalah berdasarkan jenis kelaminnya. Secara alamiah, jenis kelamin seorang anak yang baru lahir entah laki-laki atau perempuan. Anak muda laki-laki dikenal sebagai putra dan laki-laki dewasa sebagai pria. Anak muda perempuan dikenal sebagai putri dan perempuan dewasa sebagai wanita.
Penggolongan lainnya adalah berdasarkan usia, mulai dari janin, bayi, balita, anak-anak, remaja, akil balik, pemuda/i, dewasa, dan (orang) tua.
Selain itu masih banyak penggolongan-penggolongan yang lainnya, berdasarkan ciri-ciri fisik (warna kulit, rambut, mata; bentuk hidung; tinggi badan), afiliasi sosio-politik-agama (penganut agama/kepercayaan XYZ, warga negara XYZ, anggota partai XYZ), hubungan kekerabatan (keluarga: keluarga dekat, keluarga jauh, keluarga tiri, keluarga angkat, keluarga asuh; teman; musuh) dan lain sebagainya.
Tokoh adalah istilah untuk orang yang tenar dan berpengaruh misalnya 'tokoh politik', 'tokoh yang tampil dalam film', 'tokoh yang menerima penghargaan' dan lain-lain.
Keadilan
adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" [1]. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" [2]. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Manusia Dan Keadilan
Hubungan antara manusia dan keadilan dapat dilihat dari sejak jaman pra sejarah, dimana manusia masih nomaden (berpindah pindah) hal yang mereka lakukan yang melambangkan sebuah keadilan adalah mereka bergerak secara berkelompok dan membagi hasil buruan makan secara adil kepada seluruh anggota kelompok. Pada manusia modern keadilan selalu di identikan dengan kesetaraan atau kesamarataan yang sebenarnya merupakan 2 hal yang berbeda, yang membedakan adalah keadilan tidak selau berarti sebuah kesamarataan. Sebagai contoh dalam sebuah kereta dengan keadaan tempat duduk penuh kita yang tidak kebagian pasti berdiri menunggu orang yang duduk untuk turun pada tujuan nya, kemudian ada seorang kakek tua yang keksuahan berdiri, jika kita menerapkan nilai kesamarataan, maka yang terjadi adalah kakek tersebut harus menunggu orang yang duduk hingga dia turun di tujuannya, walaupun dia sudah tua dan kesusahan untuk beridri. Sebaliknya jika kita menerapkan keadilan maka salah satu dari pemuda yang duduk pasti akam memberikan tempat duduk nya kepada kakek tersebut karena pemuda tersebut tidak memiliki permasalahan untuk berdiri lama. Dari contoh kisah diatas dapat disimpulkan bahwa keadilan itu tidak selalu sama rata. Dari contoh diatas juga dapat disimpulkan bahwa manusia sudah menerapkan keadilan sejak lama, hingga sekarang dan masih terus hingga manusia punah. Keadilan sudah bagian dari sebuah “manusia” secara keseluruhan. Jika seorang manusia tidak memiliki jiwa keadilan maka harus dipertanyakan kemanusiaanya.
BAB III
Penutup
                Pada dasaranya manusia yang normal pasi menginginkan keadilan. Oleh karena itu manusia pasti akan memberikan keadilan kepada manusia yang lain

No comments:

Post a Comment